
Buser 24 com. Simalungun. Bantuan sosial yang diberikan Kapoldasu Irjen R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si beberapa hari yang lalu ke Polres Simalungun dan selanjutnya dibagikan kapolres Simalungun AKBP Dedi Arifianto SH, SIK,MH dan didistribusikan kepada warga yang membutuhkan melalui Kapolsek yang ada di wilayah hukum polres namun tetap wajib mengikuti prokes.
Demikian tugas yang di laksanakan oleh Kapolsek Perdagangan AKP. JOSIA Simarmata S.H., M.H., bersama personil Bhabinkamtibmas dalam Gebyar Bantuan Sosial (Bansos) Merdeka Polres Simalungun, kepada masyarakat yang menjalani Isoman akibat terpapar Covid -19,bertempat diMako Polsek Perdagangan Kel. Perdagangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun.selasa (17/08/2021) sore kemarin.
Turut hadir Kapolsek Perdagangan AKP. JOSIA, S.H., M.H. personil bhabinkamtibmas AIPDA IDRIS PASARIBU , BRIPKA JUARA M. GULTOM .
Adapun Bantuan Sosial yang diberikan berupa ;Beras @10 kg ,Supermi 1 Kotak
Minyak goreng 1 kg ,Gula Pasir 1 kg
Teh celup 2 kotak
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Perdagangan tak bosan bosan menghimbau kepada masyarakat luas serta yang menerima Bansos Merdeka untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid -19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 diwilayah Kabupaten Simalungun Khususnya Nagori Sidotani Kec. Bandar serta wajib untuk : Menjaga diri ,Menjaga keluarga
Menjaga negara serta , mematuhi 5 M
Mencuci Tangan ,Memakai Masker
Menjaga jarak ,Mengurangi Mobilitas dan interaksi ,Menjauhi Kerumunan sebut Kapolsek ( M. Saragih)