
Buser24.com | Langkat (Sumut) – Tindaklanjuti laporan masyarakat pada Hari Rabu tanggal 05 April 2023 sekira pukul 01.10 wib Kegiatan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H. beserta Personil Polsek Padang Tualang bergabung dengan Kasat Narkoba Polres Langkat beserta Personil Polres Langkat, melaksanakan Cek adanya pengaduan dari Tokoh MUI, NU dan Tokoh umat Kristiani dan masyarakat dengan adanya barak Narkoba dan perjudian di Dsn. Namu Ungas Desa Sei Serdang, Dsn. Lau Pengarapen Desa Sei Musam dan Dsn. Thn XI Desa Sei Bamban Kec. Batang Serangan Kab. Langkat. Sumatera Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut Team gabungan Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang telah melakukan penidakan di Tiga titik yaitu :
a. Dsn Namu Unggas Desa Sei Serdang Kec. Batang Serangan
b. Dan Lau pengarepan Desa Sei Musam kec. Batang serangan
c. Pante Cendana Dsn Tahun XI Desa Sei Bamban Kec. Batang Serangan
Adapun dari ketiga lokasi tersebut ditemukan lokasi diduga barak barak digunakan untuk pemakaian Narkotika Jenis sabu sabu dan mesin jackpot / dindong kemudian dari temuan tersebut dilakukan pembersihan lokasi dan juga menyita sebanyak 5 unit mesin jackpot / dindong Di Dsn. Namu Unggas Desa sei Serdang dan 4 Unit Mesin Dindong dan Dsn. Lau Pengarapen Desa Sei Musam
Pembersihan gubuk – gubuk tersebut yang di duga tempat barak narkoba maupun Judi telah di bersihkan / di rubuhkan dengan di saksikan warga setempat
Selanjutnya Sdra. SAFII selaku Kadus Namu Unggas Desa Sei Serdang dan masyarakat, “membuat Testimoni tentang ucapan terimakasih kepada Sat Res Narkoba Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang atas respon dari Tanggapan masyarakat tersebut”
Selama kegiatan tidak ada hambatan, situasi sampai dengan berita ini dikrim ke redaksi saat ini aman dan terkendali.
Reporter: Juar
Editor : LB