
Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH,MM dan Kanit Reskrim Ipda Wahidin SH lakukan cek TKP Kecelakaan antara Kereta Api Barang KLB VI/11162 dengan No. Lokomotif BB2037804 kontra seorang Pajalan Kaki yang tidak diketahui identitasnya (Mr. X) di duga ODGJ yang menyebabkan korban Meninggal Dunia, di Perlintasan Kereta Api KM 125 tepatnya di Ds. Perkebunan Limau Manis Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Jumat (31/03/2023) sekira pukul 07:45 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH,MM menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Telah terjadi kecelakan Kereta Api Barang KLB VI/11162 dengan No. Lokomotif BB2037804 dengan Masinis yang bernama Saftani dan Asisten masinis yang bernama Wartono datang dari arah Medan menuju kearah Kisaran setiba di TKP menabrak seorang laki – laki yang tidak diketahui identitasnya (Mr. X) dan terseret sejauh 13 Meter” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Akibat dari insiden tersebut Mr. X* (Seorang pejalan kaki) mengalami luka pada kaki, badan luka remuk dan meninggal dunia di TKP kemudian di evakuasi ke RSUD BATU BARA” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)