
Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH, MH melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait sehubungan dengan Relokasi Pedagang Pajak Pagi Jln.Nelayan Tj.Tiram ke Pasar Inpres Jln.Rakyat Kel.Tj.Tiram Kec.Tj.Tiram serta permasalahan tumpukan sampah yang berserakan di Jln.Merdeka dan Jln.Nelayan Tj.Tiram, yang bertempat di RM Minang Tj.Tiram, Kamis (04/05/2023) sekira pukul 14:00 WIB s/d selesai.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Plt.Kadis Perkim dan LH Frans Sahala Siregar, Kasat Pol PP Hadi, Kabid LLAJ Dishub KRT Hanafi SH, Kabid Trantib Pol PP Syamsir Tuling S.Pd, Kabid Perdagangan Disperindag Sahat Tampubolon, Kabid Kebersihan Disperkim FR.Sembiring, Konsultan Perkim Ibu Dewi, Mewakili Dinas Perikanan Rahman, Camat Tj.Tiram Junaedi SH, Danramil 05 Kapten A Sianturi, Kanit Bimmas Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi SH, Lurah Tj.Tiram Khairul Muklis”.
Informasi yang diperoleh awak media, Adapun dalam rapat tersebut membahas tentang diantaranya :”Dinas Perkim menyampaikan Bahwa pelaksanaan Eksekusi dan penertiban di laksanakan pada hari Jumat 5 Mei 2023 di mulai Pukul 05.30 Wib titik kumpul di koramil 05 tanjung tiram dan Relokasi pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan untuk menggeser jualannya ke tempat yang telah disediakan di TPI serta Pelaksanaan Eksekusi Relokasi selama 2 bulan , hari Jumat 05 Mei 2023 dan untuk hari2 selanjutnya tetap dilakukan Eksekusi”.
“Dan Untuk Posko ditempatkan di TPI Tanjung Tiram dan Pajak Inpres baru Tanjung Tiram dan Pihak Dinas Perkim akan menyediakan seluruh fasilitas untuk relokasi berikut alat berat / eskapator ditambah Fasilitas penerangan / lampu di Pasar Inpres telah di perbaharui”.
(Penulis : Nando Sagala)