
Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Labuhan Ruku yang diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Aiptu Radot Fernando Siahaan hadiri Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima BLT DD Thn 2024 di Balai Desa Bagan Baru Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara, Selasa (28/02/2023) sekira pukul 09:00 WIB s/d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH yang diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Aiptu Radot Fernando Siahaan, Kepala Desa Bagan Baru Bpk Benyamin, Babinsa Desa Bagan Baru Koptu Agus Hariadi, Pendamping Desa Bagan Baru, Tokoh Masyarakat Desa Bagan Baru, Kepala Dusun Desa Bagan Baru dan Masyarakat Desa Bagan Baru”.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Labuhan Ruku melalui Kasubsi PID Sihumas Polres Batu Bara Bripka Suhendrik Kusuma mengatakan :”Adapun kegiatan Kapolsek Labuhan Ruku yang diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Aiptu Radot Fernando Siahaan hadiri Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima BLT DD Thn 2024 di Balai Desa Bagan Baru Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara, Dalam kegiatan musyawarah tersebut Bhabinkamtibmas memberikan sedikit teknis atau cara kerja untuk menentukan bagaimana warga yg pantas menerima bantuan BLT sebelum ditetapkan yaitu menghimbau seluruh Kepala Dusun kiranya dapat mengajukan warga di tiap tiap Dusun sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah yaitu Berupa BLT yang layak sesuai kriteria yang sdh ada sesuai petunjuk agar nanti tidak menimbulkan kecemburuan sosial di Dusun antar warga karena Kepala Dusun yang mengetahui betul ekonomi setiap Warga nya di Dusun tersebut” ungkapnya.
Suhendrik menambahkan :”Bhabinkamtibmas juga menghimbau Masyarakat di rangkaian acara apabila melihat ada peristiwa tindak pidana atau kurang paham dalam bertindak yg berkaitan dengan hukum agar tidak segan segan menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menghindari kesalahan yg berakibat kerugian pada diri sendiri” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)