
Batu Bara,Buser24.com – Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat, Gelar operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes, yang bertempat di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku, Sabtu (04 September 2021) sekira pukul 10.00 WIB s/d.
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menyebutkan bahwa :”Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat, Gelar operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes, adapun kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Nomor : Sprint/944/IX/PAM.3/2021 Tanggal 03 September 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Labuhan Ruku” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :”Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. JAGANI SIJABAT Selaku Padal Ops Yustisi, Kanit Turjawali Lantas Polres Batu Bara IPDA H. PAKPAHAN Selaku Wakil Padal Ops Yustisi, Personel Polres Batubara dan Polsek Labuhan Ruku terdiri dari Sat Sabhara 1 Personil, Sat Narkoba 1 Personil, Sat Intel 1 Personil, Sat Reskrim 1 Personil, Sat Lantas 3 Personil, Sat Binmas 1 Personil, Polsek Labuhan Ruku 5 Personil” ungkapnya.
“Pantauan awak media dilapangan, tampak petugas gabungan Memberikan Tindakan mengucapkan Pancasila terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku, serta Membagikan Masker kepada Masyarakat di Seputaran Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku Bagi yang tidak menggunakan Masker”.
(Nando Sagala)