
KOTARIH | Buser24.com –
Kepolisian Sektor Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi guna mewujudkan kesadaran hukum yang digelar di Joglo Polsek Kotarih Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai. Sumatera Utara. Jumat 01/03/2024.
Berikut dipaparkan oleh Kapolsek Kotarih IPTU A Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek IPDA Brimen, SH, MH membenarkan dalam kegiatan sosialisasi hukum ini berlangsung secara interaktif dan tercatat ada 50-an peserta hadir terlihat antusias.
“Pihaknya memberikan edukasi dan Imbauan kepada warga masyarakat tentang Undang-Undang Perkebunan karena di wilayah Polsek kita terdapat perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat.”tuturnya.
Dari itu sangat pentingnya kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Kotarih.”Ujarnya.
Sosialisasi itu dilaksanakan Sembari diskusi interaktif di sampaikan edukasi dan tingkatkan pengetahuan literasi hukum,” tegasnya.
Kolaborasi antar instansi TNI-Polri, pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan, dengan kehidupan dinamika masyarakat perlu memiliki kecakapan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang terjadi.”Imbuhnya.
Dalam kegiatan ini yang mewakili warga yakni J. Purba langsung me-respons positif kegiatan Polsek Kotarih tersebut, dapat memberikan pemahaman hukum terutama tentang pencurian di perkebunan.”Ujarnya.
“Warga – Masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek Kotarih, hal ini baru pertama kalinya kita diundang mengikuti pencerahan hukum seperti ini sehingga masyarakat bertambah ilmu pengetahuan hukum dengan baik sembari menjalin silaturahmi dan berkenalan sesama warga lainnya yang tergabung dari 3 kecamataan.”Tutupnya.
(HL 24 || Editor L Bagus)