
KOTARIH | Buser24.com – Kapolsek Kotarih Sampaikan Edukasi Hukum Pada Pelantikan Pengawas TPS Pastikan kamtibmas kondusif Kapolsek Kotarih Polres Sergai Iptu Mula Purba, S.Hi, MH, didampingi Wakapolsek Ipda Brimen Sihotang,SH,MH, sampaikan edukasi hukum kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), di Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai. Sumatera Utara
Senin (22/01/2024)
Pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari persiapan yang penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita harapkan Pengawas TPS yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya agar pelaksanaan pemilu di wilayah hukum Polsek Kotarih Polres Sergai, dapat berjalan dengan sukses, aman, damai dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kegiatan Pelantikan dan sumpah jabatan ini dilaksanakan di 3 Kecamataan Wilayah hukum Polsek Kotarih yakni Silinda, Bintang Bayu, dan Kotarih, turut dihadir oleh Camat, serta mewakili Danramil, Rohaniawan, serta PTPS beserta para undangan lainnya.
“Kehadiran Kapolsek Kotarih dan Bhabinkamtibmas dikatanaknya, menjadi bagian dari upaya Polres Sergai dalam memberikan dukungan, semangat dan arahan kepada petugas Pengawas TPS yang akan bertugas dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sergai.” pungkasnya.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK. menjadi cooling system pojok pemilu guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta layanan Kepolisian (POLRI), dengan menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110.” Ujarnya.
( HL 24||Editor L Bagus )