
Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik beserta Jajarannya pimpin Pengamanan Tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku a/n : Toni Wanto Sihotang untuk melayat orang tua kandungnya yang meninggal dunia, yang bertempat di Pemakaman umum Kel. Indrasakti Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Sabtu (11/03/2023).
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan Pengawalan tersebut antara lain :”Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus SH, Kanit Samapta Polsek Indrapura Aiptu Ponidi, PS. Kanit Intelkam Polsek Indrapura Aipda Ramlan, Aiptu Erwansyah dan Aipda Jusman Sagala”.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH melalui Kasubsi PID Sihumas Polres Batu Bara mengatakan :”Pengawalan yang dilakukan Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indrapura, dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP), yang didasari dari Surat Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Labuhan Ruku Nomor : W2.PAS.4.UM.05.05- 618 tanggal 11 Maret 2023, Perihal Permohonan Bantuan Pengawalan dan Undang – Undang No.22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah No.99 tahun 2012 tentang Perubahan kedua PP No. 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak WBP” ungkapnya.
Suhendrik menambahakan :”Pengawalan tahanan tersebut merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat khususnya warga Rutan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, yang dimana kami memfasilitasi pengajuan atau keinginan pihak keluarga dari salah satu warga rutan Polsek untuk berkunjung ke rumah duka. Sehubungan orang tua dari warga rutan Polsek Idrapura tersebut meninggal dunia” ujarnya.
(Penulis : Nando Sagala)