
Batu Bara,Buser24.com – Terkait adanya isu penculikan anak yang beredar di media sosial ataupun dimasyarakat yang terjadi di Mesjid Jamik indrapura di lingkungan VII Kelurahan indrasakti Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH langsung menginvestigasi dan mengklarifikasi terhadap diduga pelaku penculikan anak tersebut bahwa informasi tersebut adalah keliru ataupun tidak benar penculikan anak, pada hari kamis tanggal 23 Februari 2023 malam.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH saat dikomfirmasi awak media menyampaikan kronologis kejadian bahwa :“Pada hari kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Polsek indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga pelaku penculikan anak, terhadap seorang remaja putri AH (14) warga Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, telah diamakan oleh masyarakat selanjutnya personil polsek indrapura dipimpin Waka Polsek Indrapura Iptu A Sitorus SH menuju ke TKP, sesampainya di TKP personil polsek indrapura langsung melakukan introgasi terhadap diduga pelaku dan juga diduga korban serta ibunya, selanjutnya mengamankan ke Kantor Polsek Indrapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Setelah diperiksa dan di introgasi oleh Penyidik bahwa seorang remaja putri AH (14) tersebut ternyata kabur dari rumah orang tuanya sudah hampir 10 hari lamanya karena dimarahin oleh ibu kandungnya atas nama Mariana (31) warga Dusun II, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, akibatnya anak (diduga korban penculikan anak) tersebut pergi menginap atau tidur dirumah temannya Irma Sari (22) yang diduga pelaku penculikan warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih dan Irma membawa AH menginap di rumah kos-kosan yang ada di Desa Tanjung Kubah, Oleh sebab itu Mariana pun langsung memarahi Irma, karena tidak menyuruh AH pulang kerumah. Dan Irma menjelaskan kepada ibu AH bahwa anaknya yang tidak mau pulang, karena bertengkar dengan ibunya, karena Merasa kesal dengan jawaban Irma, Mariana pun mengatakan bahwa anaknya diculik oleh Irma dan terdengar oleh warga sekitar” tegasnya.
“Atas Tuduhan penculikan tersebut, Personil Polsek Indrapura langsung kita kerahkan kelapangan agar mengamankan Irma yang dituduh Mariana menculik putrinya AH, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan setelah diinterogasi Personil Polsek Indrapura di kantor Polsek, AH putri Mariana mengatakan Kepada Personil Kepolisian dan membenarkan dirinya tidak diculik oleh Irma. AH memang tidak mau pulang karena bertengkar dengan ibu kandungnya, setelah memastikan hal itu benar, anak tersebut langsung kita kembalikan kepada orang tua kandungnya dan membuat Surat Pernyataan di Kantor Polisi tidak adanya keberatan dikemudian hari diantara yang bersangkutan” ujar Kapolsek Indrapura.
Kapolsek melanjutkan kembali :”Atas kejadian ini Saya berharap masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi setiap isu yang beredar di masyarakat ataupun di media sosial, jikalau ada hal seperti ini terjadi lagi kita harus mengintrogasi lebih dalam terhadap yang kita duga sehingga tidak menimbulkan informasi yang keliru maupun tidak benar, Masyarakat tidak perlu panik terhadap isu tersebut, namun kewaspadaan tetap mesti dijaga, mari kita lebih peka terhadap keamanan lingkungan dan saya juga berharap agar masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas, Apabila ada hal yang mencurigakan atau menggangu Kamtibmas segera lapor ke kami Polsek Indrapura” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)