
Buser 24 Com,Tanah Karo(Sumut)-Polres Tanah Karo bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Kab.Tanah Karo,melaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana perjudian dan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika oleh Polres Tanah Karo di Wilayah Kab.Tanah Karo,Sabtu (2/7/2022) pukul 10.00 WIB,di Aula Mapolres Tanah Karo.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanah Karo Akbp Ronny Nicolas Sidabutar,SH,SiK,MH,dan Forkopimda Tanah Karo,mulai dari Bupati Tanah Karo Corry S.br Sebayang dan Dandim 0205/TK Letkol Inf.Benny Angga Ambar Suoro,serta Insan Pers Kab.Tanah Karo.
Tokoh Agama Kab.Tanah Karo,yakni Ketua Moderamen GBKP yang diwakili oleh Saksi Humas Moderamen Pdt.Imanuel Ginting,M.Th,turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Di momen Press Release Kapolres Tanah Karo didampingi Forkopimda Karo memaparkan pengungkapan Kasus pengungkapan Tindak Pidana Judi dan Narkotika selama sepekan terakhir.
Adapun hasil penindakan untuk Tindak Pidana Perjudian, Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 (sembilan belas) Orang Tersangka berikut barang bukti yang disita,dengan Total Uang tunai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), 4 (empat) unit Mesin Tembak Ikan dan Peralatan Perjudian Jenis Togel.
Sedangkan hasil Penindakan Untuk Tindak Pidana Narkotika, Satresnarkoha Polres Tanah Karo, telah mengamankan 8 (delapan) orang Tersangka dan Barang Bukti yang disita berupa Narkotika Jenis Shabu Shabu sebanyak 131,4(seratus tiga puluh satu koma empat) gram,Narkotika jenis Ganja sebanyak 410,2.(empat ratus sepuluh koma dua) gram,Narkotika jenis Pil Ekstasi 1,5(satu koma lima) butir.
Kapolres Tanah Karo mengatakan jajarannya akan terus memberantas penyakit masyarakat di Kab.Tanah Karo.
“Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kab.Tanah Karo,bersama kita memerangi penyakit masyarakat tersebut,untuk tidak berkembang menjadi kebiasan”,tegas Kapolres.
Sementara itu Dandim 0205/TK, mengatakan”pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat,Dandim juga menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku”ungkap Dandim.
Tokoh Agama dari Pihak Moderamen GBKP diwakili oleh Saksi Humas Moderamen Pdt.Imanuel Ginting,M.Th,sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan pemberantasan penyakit masyarakat di Kab.Tanah Karo.
“Kami dari Moderamen GBKP, mendukung penuh Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat, kami juga siap menjadi mitra Kamtibmas, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang baik di masyarakat” tutur Imanuel.
Bupati Karo yang juga hadir dalam kegiatan mengatakan kepada awak media, Pemda Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo, dalam memberantas penyakit masyarakat di Kab.Tanah Karo.
“Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah,baik Pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif”, ucap Bupati.(MB.Purba)
Editor. Zamri.