
SERGAI | Buser 24.com -Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK. Menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan meraih opini kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Standar pelayanan publik pemerintah daerah Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolres Sergai, pada hari Rabu (27/12/) lalu langsung diserahkan oleh anggota Ombudsman RI. Dadan S Suharma Wijaya, dan disaksikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023, di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, di Provinsi Sumatera Utara. Kamis 28/12/2023.
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai yang meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat intelkam), Polres Sergai dengan meraih total nilai 88,65 dengan kategori A zona hijau, dan meraih opini kualitas tertinggi.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta S.IK, “berharap, penghargaan dari Ombudsman RI ini untuk memberikan semangat dan motivasi bagi Personil di lingkungan Polres Sergai, untuk lebih meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. “Ujarnya.
Kapolres Sergai juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Sergai, semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semagat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”Sebutnya. Sembari menutup acara tersebut. ( HL24,Saragih )