
SERGAI | Buser24.com – Menjelang perayaan Natal tahun 2023, dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta pada hari kamis 14/12 lalu meminta aparatur pemerintahan desa mengaktifkan kembali satuan keamanan lingkungan (Satkamling) di wilayah masing-masing desa.
Kapolres Sergai yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Damos C Aritonang saat membuka forum group discussion (FGD) dalam rangka revitalisasi Satkamling dimaksud sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai menjelang Natal 2023, Tahun Baru dan Pemilu 2024, yang digelar di GOR Polres Serdang Bedagai.Provinsi Sumatera Utara.Jumat 15/12/2023.
Wakapolres “menyebutkan, situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan harapan kita dan seluruh masyarakat, untuk dapat menimbulkan rasa tentram dan damai serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas Polri maupun TNI, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga Kamtibmas salah satu cara dengan mengaktifkan Satkamling di wilayah masing-masing desa,” ujarnya.
“Lanjutnya lagi, Pelaksanaan (FGD) ini, merupakan upaya mencari solusi dalam membangkitkan kembali pengamanan di setiap lingkungan masyarakat desa, menurut data dari Sat Binmas Polres Sergai, jumlah Satkamling yang aktif saat ini sebanyak 8, dan yang tidak aktif 359. Dalam hal ini, Polres Sergai telah berusaha bagaimana supaya masyarakat mau berperan dalam menciptakan dan menjaga keamanan lingkungan dengan menyurati dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan lurah agar mengaktifkan kembali Satkamling di wilayah masing-masing wilayah.”Sebut Wakapolres Sergai.
Dalam Kegiatan FGD dalam paparan Kasat Binmas Polres Sergai AKP Royanber Panjaitan, dan Kasatpol PP Pemkab Sergai M Wahyudhi, dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri pembagian peralatan Satkamling kepada para kepala desa.
Turut Hadir dalam mengikuti acara FGD, yakni KABAG REN Polres Sergai Kompol R Samosir, para Kapolsek se-jajaran Polres Sergai, Kadis PMD Sergai diwakili Sekretaris Erfin F, serta para camat, kepala desa dan lurah se-Kab Sergai, para Ketua LKMD, dan para Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Serdang Bedagai.
(H L 24.)