
SERGAI | Buser24 – Kapolres Sergai melalui Team Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai gulung pengedar narkoba dengan tersangka Sukirman ALS Man Kero, (49) Islam, Wiraswasta, warga Dsn III Desa Citaman Jernih Kec Perbaubgan Kab Sergai. Selasa 12 Sept 2023 Sekira Pkl 20.00 Wib.
Kronologis tersebut Menindaklanjuti infomasi dari masyarakat, tentang seorang paruh baya dengan panggilan MAN KERO, tinggi kurus, hitam, mata kero,ikal, dan informasi sering menjual narkotika jenis ganja di rumahnya tepatnya di Dsn III Desa Citaman Jernih Kec Perbaungan Kab Sergai.
Selanjutnya Tim Sat Narkoba Polres Sergai me-Respon infomasi tersebut Team langsung melakukan Penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan benar terlihat ada dua orang dengan gelagat mencurigakan seperti sedang bertransaksi.
Ketika team Sat Res Narkoba masuk, mereka berusaha melarikan diri dengan berlari secara terpisah, (1) orang berhasil diamankan dan mengaku bernama MAN KERO, lanjut saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus kotak rokok yang diselipkan (Man Kero) dibalik celana dalamnya, setelah dibuka berisi13 bungkus kecil yang diakuinya adalah ganja kering.
Team memanggil perangkat desa guna mendampingi penggeledahan ke dalam rumah tersangka, namun tidak menemukan barang bukti lain, Hasil Introgasi tersangka MAN KERO, mengaku Ia memperoleh Ganja tersebut dari seorang laki laki yang berinisial A, dan bertemu di Rel kreta api di medan, ( alamat tepatnya, tidak di ketahui tersangka. Tersangka MAN KERO, mengakui telah 3 kali pembelian dari laki laki berinisial A (Belum tertangkap) dan Setiap membeli sebanyak 20 ( dua puluh) bungkusan, “Diakunya,
Barang bukti berup
(13) tiga belas paketan/am terbungkus kertas yang diduga narkotika jenis ganja seberat 18,26 Gram, (1) satu bungkus kertas rokok gajah baru berwarna coklat. dan Uang tunai Rp 50.000
“Selanjutnya Tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres sergai guna Proses sidik lebih lanjut.
H L24
Editor L Bagus