
SERGAI | Buser24.com – Salam Presisi Kapolres Sergai melalui Kasi Propam Polres Serdang Bedagai lakukan kegiatan sidak Sipropam Polres Serdang Bedagai melakukan test urine terhadap personil Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai, siang iniTempat Mako Polsek Perbaungan.Rabu 06/09/ 2023
Dasar sesuai Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI; Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Disiplin Anggota Polri; Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEPP.
Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/1234/IX/HUK.12.10./2023 tanggal1September 2023 perihal pelaksanaan Ops GAKTIBPLINGAKTIBPLIN.
Giat Sipropam Polres Serdang Bedagai dilakukan sidak untuk melakukan test urine terhadap personel yang terindikasi menggunakan Narkotika jenis shabu di Polsek Perbaungan Polres Serdang bedagai,
tempat Mako Polsek Perbaungan.
Kuat pers ini AKP A. Santika, SH (Kasipropam) IPTU Edwin A. Simanjuntak (Waka Polsek Perbuangan) IPTU B. Manurung ( KBO Sat Narkoba ) IPDA Sakban Hasibuan, S. Sos (Kanit Paminal) AIPTU Junaidi (PS.Kanit Paminal) Icen Pardede (Phl Sidokkes) Aryati (Phl Sidokkes)
Dalam hasil kegiatan tersebut
Pengambil urine terhadap Personel Polsek Perbaungan yaitu Perwira 2 pers dan Bintara 8 pers.
“Selanjutnya Pengambilan test urine terhadap pers Polsek Perbuangan dengan urine dimasukkan ke tabung yang telah di persiapkan tim sidokes dengan pengawalan pers unit Provos selanjutnya memasukkan alat teskip oleh pers si dokes.
Dan Test urine menggunakan alat test Narcotic 7 Parameter dengn merk DOA, dari 10 (sepuluh) personel Polsek Perbungan yang diambil urinenya tersebut tidak ditemukan adanya Personel yang Positif mengandung Narkotika;
dalam kegiatan tersebut terlampir, dan kegiatan diakhiri demikian laporan dibuat oleh Kasi Propam polres Sergai AKP A. Santika SH.
H L 24
Editor L Bagus