
SERGAI | Buser24.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) turut hadir Bersama KPU Sergai Musnakan Surat Suara yang lebih di Pemilu Tahun 2024 suara Presiden dan Wakil Presiden, (16) lembar. untuk surat suara DPD RI. (165) lembar. surat suara DPR RI. (429) lembar. untuk surat suara DPRD Provinsi 551 lembar. dan surat suara DPRD Kabupaten (34) lembar.
Pemusnahan itu dilaksanakan di lokasi Gudang KPU Kab. Serdang Bedagai GOR Perbaungan
pada hari selasa 13 Februari 2024. Pukul : 11.30 wib s/d selesai
Demikian disebutkan dalam rilis Humas Polres Sergai, adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan yakni (16) lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden. (165) lembar surat suara DPD RI.(429) lembar surat suara DPR RI. dan (551) lembar
surat suara DPRD Provinsi. dan (34) lembar surat suara DPRD Kabupaten, Serdang Bedagai.
Selanjutnya dibuat Berita Acara Pemusnahan surat suara yang lebih dan ditandatangani oleh pihak KPU Kab. Serdang Bedagai Kepolisian Polres Serdang Bedagai, Polres Tebing Tinggi, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Bawaslu Kab.Serdang Bedagai
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan, dihadiri oleh
Ketua KPU Kab. Sergai, Agusli Matondang. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.IK. serta Mewakili Kapolres Tebing Tinggi / Kasat Intelkam AKP Suparmen. Mewakili Kajari sergai, Jordi Nainggolan. bersama Anggota Bawaslu Kab. Serdang Bedagai Handi Gunawan.
Juga turut hadir Waka Polres Serdang Bedagai Kompol Damos C Aritonang,S.I.K, MH. Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol L.S Siregar, SH. Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo. dan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP JH. Panjaitan, MH.
(HL24 || Editor L Bagus)