
Buser 24 com. Serdang bedagai-Kapolres sergai AKBP OXY yudha pratesta, Kapolres diwakili oleh Kapolsek Pantai Cermin laksanakan giat mediasi terkait dengan adanya penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat setempat Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin.
Warga Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin lakukan kegiatan penutupan akses jalan masuk menuju objek wisata Pantai Woong Rame, mendapat informasi.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK diwakili oleh Kapolsek Pantai Cermin, AKP M. Tambunan, SH, Camat Pantai Cermin, Kasat Pol Airud, beserta personil gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin menuju lokasi wisata guna mengamankan situasi serta melaksanakan mediasi terkait dengan permasalahan yang terjadi.24/42023.
Masyarakat Desa Kotapari, Ijal terkait adanya Management Pantai Woong Rame agar masyarakat setempat wajib membayar biaya masuk ke objek wisata Pantai Woong Rame dan menyampaikan tuntutan :
agar management melakukan pemecatan terhadap karyawan mereka saidah dan Rajab
agar proposal yang diajukan oleh saidah dan rajab untuk segera ditanggapi agar masyarakat setempat diberikan CSR dari pantai dan setiap warga Pantai cermin Desa Kota Pari, Pantai cermin Kanan dan Pantai Cermin Kiri diizinkan masuk ke objek wisata tanpa dipungut biaya gratis.
Penyampaian dari Management Pantai Woong Rame, Abdul Rajab, yaitu bahwa permasalahan ini terjadi akibat miskomunikasi antara management dan masyarakat untuk diperketat penjagaannya objek wisata dikarenakan untuk menjaga keamanan.
Terkait dengan permasalahan masyarakt Desa Kota Pari yg masuk ke objek wisata disetop itu merupakan prosedur objek wisata. terkait dengan CSR harus kami pertimbangkan dulu dikarenakan finansial Management saat ini dalam kondisi tidak baik sebut syahril.
Pihak HRD menyampaikan, management di objek wisata ini harusnya bijaksana serta memberikan hak masyarakat jangan hanya memikirkan untung saja, kami berharap pihak pantai harus menghargai masyarakat setempat, terkait dengan masuk ke objek wisata silahkan di cek saja KTPnya.
Terkait dengan proposal kiranya dapat diperhatikan Kenapa management terdahulu tidak pernah bermasalah, kenapa magement sekarang malah bermasalah, Ungkapnya.
Penyampaian dari Camat Pantai Cermin, agar pihak management menanggapi terkait dengan pernasalahan tersebut serta memberikan solusi yg terbaik sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Sebut camat. Dalam menyampaikan management Pantai Woong Rame tidak ada larangan masyarakat untuk masuk ke objek wisata sebab setiap perusahaan ada aturannya kata awi.
Masih awi terkait dengan tuntutan warga mengenai Proposal, CSR rakyat setempat yang ingin masuk akan dipenuhi,
Terkait tuntutan pemecatan terhadap karyawan Rajab ujarnya.
Adapun hasil mediasi yaitu
Masing masing pihak baik warga Desa Kota Pari serta pihak Pantai Wong Rame saling memaafkan,
Kemudian jalan masuk objek wisata yang semula ditutup oleh masyarakat telah dibuka kembali dan objek wisata tersebut diizinkan untuk melaksanakan kegiatan kembali seperti semula.
Akan direncanakan pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 akan dilaksanakan pertemuan yang difasilitasi oleh Muspika Kec.Pantai Cermin pertemuan di kantor Desa Kota Pari.
Hadir dalam kegiatan
Dalam kegiatan tersebut hadir
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, diwakili oleh Kapolsek Pantai Cermin, AKP M. Tambunan, SH dan Camat Pantai Cermin, MH. Tambunan, SE. Kasat Pol Air Polres Sergai, IPTU Syahrizal.
Personil pengamanan penebalan objek wisata Polres Sergai dipimpin oleh, IPTU Surya Abadi
Serta Tokoh masyarakat, Syahril,
manager Pantai Woong Rame, Awi beserta management
Masyarakat setempat sekitar 30 orang karyawan Pantai Woong Rame kegiatan sekaligus mengakhiri pertemuan dan situasi dalam keadaan aman kondusif.
Reporter husen
Editor LB.