
SERGAI | Buser24.com — Polres Serdang Bedagai Terus Komitmen Berantas tempat Perjudian Serta Giat Patroli yang Diduga Tempat Perjudian Tembak Ikan.
Giat Patroli tersebut yakni dilaksanakan yang diduga yang berada di Dusun IV Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, dan diwarung Kopi Adi Wijaya Pasaribu, Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.
Kemudian di warung Kopi Demsi Sianipar Dusun II Desa Pematang cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.
Diwarung Tuak MARBUN Dusun II Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai. Diwarung Tuak Simatupang Dusun IV Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.
Komitmen tersebut dilaksanakan pada Hari Minggu 09 Maret 2025
Pukul 11.00 wib. dengan kegiatan
Menindak lanjuti perintah Tegas Kapolres Serdang Bedagai untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Hukum Pores Serdang Bedagai.
Yang di hadiri oleh Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga S.H. beserta Anggota, terpisah Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH. yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA ZH. Limbong, SH. beserta anggota, menindak lanjuti lokasi Dugaan Masyarakat (DUMAS) dan Laporan berita media online Sotarduganews.id, tentang adanya aksi Perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polres Serdang Bedagai.
Sekira pukul 11.30 wib Kapolsek Perbaungan tanggapi Surat aduan Dumas dan menuju lokasi perjudian, berdasarkan informasi Judi jenis mesin ikan-ikan berlokasi di Dusun 4 desa kota Galuh Kecamatan Perbaungan. Namun setibanya ditempat Petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan ditempat tersebut.
Terang Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H., menyisir sekitar lokasi juga tidak ada ditemukan orang-orang/masyarakat yang sedang melakukan aksi perjudian. Kapolsek menghimbau agar masyarakat dapat segera melaporkan bila ada kegiatan Judi apapun bentuknya.
Selanjutnya Sekira Pukul 13.30 wib, Kapolsek Tanjung Beringin yang diwakilkan Kanit Reskim Polsek Tanjung Beringin bergerak mengecek lokasi yang dikabarkan melalui berita media online Sotarduganews.id terdapat aksi perjudian jenis mesin tembak ikan.
Adapun lokasi yang didatangi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Warung Kopi Adi Wijaya Pasaribu. Dusun V Penggatalan Desa Pematang cermai.
Warung Kopi Desmi Sianipar Dusun II Desa Pematang cermai.
Warung Tuak MARBUN Dusun II Desa Pematang Terang.
Warung Tuak Simatupang Dusun IV Desa Pematang Terang.
Papar Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong, SH, Setelah dilakukan pengecekan juga menyisir sekitaran 4 lokasi tersebut, personil Polsek Tanjung Beringin tidak ada satupun menemukan permainan judi jenis mesin tembak ikan diwilayah hukum Polsek Tanjung Beringin.
Kegiatan tersebut, PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, dalam keterangannya Minggu (09/02/2025) di mako Polres Sergai, Setelah personil terjun ke lokasi melalui surat aduan Dugaan Masyarakat, Personil Polsek Perbaungan tidak ada menemukan ada aksi perjudian maupun alat mesin yang sedang beroperasi.
Sambungnya Sesuai dengan Laporan berita salah satu media online yang di dapat pada hari Minggu, 09 Maret 2025, tentang adanya Perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polsek Tanjung Beringin, Namun Setelah di cek ke TKP Tidak ada apapun aksi perjudian maupun mesin tembak ikan yang beroperasi.”Paparnya.
Kasi Humas Tegaskan adanya berita tersebut adalah HOAX/TIDAK BENAR, dalam narasi berita tersebut juga tidak ada dicantumkan/memberitahukan tempat pastinya adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut.”Tutupnya. (HL 24)