
SERGAI || buser24.com — Tim Ombudsman Republik Indonesia RI Sumatera Utara (Sumut) melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai pada hari Rabu (28/8/2024)
Dalam kunjungan Ombudsman tersebut disambut oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu.
mengatakan, dalam kunjungan tim itu langsung melakukan pengecekan didalam berbagai layanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai.
Termasuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).”Ujarnya.
Dengan tujuan Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.”Katanya.
Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan sambutannya dengan penuh keterbukaan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Serdang Bedagai.
Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat. (HL24|| Red)
Editor…zamri.