
SERGAI | Buser24.com — Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (SERGAI) pada pengungkapan Tiga Kasus Narkotika pada Hari Jum’at 15 November 2024 Pukul 10.00 wib dilaksanakan di Mako polres Sergai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SIK.,MH, Wakapolres Serdang Bedagai KOMPOL Mukmin Rambe, SH. Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan SH. Kbo Narkoba IPDA ERNAWATI,S.H.,M.H.
Plt. Kasi Humas IPDA ARDIKA J.N, S.H. Kanit 1 IPDA. ANGGIAT SIDABUTAR, S.H. Kanit 2 IPTU. TRI PRANATA PURBA, S.Sos., M.H. Personil sat Narkoba,
Insan media.
Dihadirkan dalam pers release dengan Tersangka Hilmi Yadi alias Si IL, Jenis Kelamin Laki-laki, Pantai Cermin (34) Tahun, Pekerjaan Nelayan, Suku Jawa, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai.
Tempat kejadian perkara pada
Hari Selasa Tanggal 12 November 2024 sekira Pukul 06.00 Wib di Dusun III Desa Pantai Cermin kanan kec. Pantal Cermin Kab. Serdang Bedagai.
Dengan barang bukti yang di hadirikan yakni (1 buah) dompet hitam Berisikan (5 lima) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis shabu (1 satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu.
Berikutnya, (1 satu) bungkus plastik klip berisi (10 sepuluh) bungkusan plastik klip kosong,
(1 satu) bungkus plastik klip berisi (9 sembilan) bungkusan plastik klip kosong dan 1 (satu) buah pipet yang sudah di runcingkan.
Selanjutnya, (1 satu) Buah Kotak Rokok sampurna berisikan (1 satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika Jenis sabu dan (4 empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis shabu.
Sedangkan, (1 satu) bungkus kotak rokok bertulisan LUFFMAN Berisikan (4 empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis shabu (1 satu) unit handphone merek oppo (1 satu) buah catatan bertulisan angka angka yang diduga catatan penjualan (1satu) buah pisau.
Keseluruhan barang bukti se Berat sabu ± 3.40.gram.
Tersangka. RA, Lk, (54) thn, Wiraswasta, Alamat Dusun | Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.
Tempat kejadian perkara (Tkp)
Hari Sabtu tanggal 09 Nov 2024 Sekira Pukul 19.30 Wib,TKP di pinggir jalan tepatnya Dusun VIII Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dengan Barang bukti (1satu) buah tas bewarna hitam yang didalamnya terdapat (1 satu) bungkus plastik asoy warna merah yang didalamnya berisikan. (11 sebelas) bal diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat dengan berat netto (989,14) sembilan ratus depan puluh sembilan koma satu empat gram.
Dengan (1 satu) unit handphone merek realme warna hijau. (1 satu) unit sepeda motor honda beat wama biru dan putih tanpa
menggunakan plat. (1 satu) buah karung yang didalamnya terdapat (1 satu) bungkus plastik asoy transparan yang berisikan. (7 tujuh) bal diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat dan kertas koran dengan berat netto 547,14 gram.
Dan Tersangka atas nama RAH, LK, (32) thn, tidak bekerja, Alamat Dusun XI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Tempat kejadian perkara (Tkp)
Hari Jumat tanggal 08 November 2024 Sekira Pukul 18.30 Wib, di pinggir jalan tepatnya Dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.
Berikut Barang Bukti (1 satu) bungkus plastik asoy bening yang didalamnya terdapat (1 satu) lembar kertas kemudian terdapat (2 dua) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga jenis narkotika shabu dengan berat netto (16,88 enam belas koma delapan delapan) gram.
(1 satu) unit handphone merek samsung warna putih (1 satu) unit handphone merek samsung warna putih lipat (1 satu) unit sepeda motor merek yamaha Jupiter MX Warna hitam dengan nopol BK 2875 XAZ. (HL 24)
Editor…zamri.