
SERGAI | Buser24.com – Tim unit I Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu seberat 2,7 Kg, dalam keberhasilan itu pula oleh Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta langsung memberikan berupa penghargaan kepada personel yang berprestasi, hal itu dilaksanakan dikesempatan pada apel yang digelar di Lapangan Hijau Polres Sergai di Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Senin (26/2/2024).
Dalam Penghargaan yang diberikan kepada personel Sat narkoba yang berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran 2,7 Kg sabu pada 17 Februari 2024 lalu yakni, IPDA ANGGIAT SIDABUTAR, Aiptu JH Ompusunggu, Bripka Jaswadi M Hutagalung, Bripka Rizky Kristian Sitompul, Bripka Mhd Fauzy Surya Ramadhan, Bripka Febrian Syahputra, Brigpol Rupinus Rudianto Sitanggang, Brigpol Riki Rizki P Lubis, dan Briptu Rendi Andryansah.
Selain itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel lain yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan tugas yakni, Aipda Ronal Hasibuan Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan, Bripka Supriono Ba Satpolairud, Briptu Syahril Efendy Dolok saribu Ba Satintelkam, dan Syahrul Bani PHL Satlantas.
Dalam barapan dan amanat AKBP Oxy Yudha Pratesta,” menyampaikan, pemberian penghargaan di lingkungan Polri tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 3 Tahun 2011. Dimana, indikator dalam pemberian penghargaan antara lain, nemiliki integritas moral berharap, pemberian penghargaan ini kiranya dapat menjadi motivasi kepada seluruh personel, ASN dan PHL Polres Sergai
“Kepada rekan-rekan yang hari ini mendapat penghargaan, saya dan keluarga besar Polres Sergai mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan yang saudara raih saat ini. Kebanggaan ini hendaknya dapat mendorong saudara dan seluruh personel untuk saling berpacu agar meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing, yang tentunya harus dibarengi dengan kerja keras dan profesionalitas,” ungkapnya.
(HL24||Editor L Bagus)