
Buser24com.Serdang Bedagai- Kapolres Sedang Bedagai Melalui Kasat Res Reskrim AKP Made Yoga Mahendra S I K, didampingi oleh IPDA Cardio, Lakukan Chek kelapangan terkait gedung olah raga( GOR ) tanah/lahan yang diduga menyalahi pungsinya.
Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIK, neyebutkan kami sudah turun kelapangan tentunya masih dalam proses, kemudian Dia AKP Made Yoga juga “menyebutkan, sudah di cek ke Kabid Aset dan Kadispora bahwa GOR tersebut bukan milik Pemkab Untuk ijin dari gudang tersebut masih diurus oleh pihak pengusaha.
Suasana bangunan gedung olah raga (GOR) yang asetnya milik swasta beralih fungsi menjadi gudang pelet namun kepemilikannya bukan milik Pemkab SERGAI.
Hal itu dibenarkan pleh Kapolres Sedang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, Melalui Kasat Res Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra S I K, mengatakan, kami telah melakukan croscek langsung Kelapangan. “Ungkapnya.
Masih Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIK,menyebutkan, fungsi GOR Hasil cek lapangan di GOR tadi Kepemilikan tanah masih dalam proses tapi sudah di cek ke Kabid Aset dan Kadispora bahwa GOR tersebut bukan milik Pemkab, kemudian Untuk ijin dari gudang tersebut masih diurus oleh pihak pengusaha, “sebutnya, saat dikonfirmasi oleh Buser24 com melalui (WA )Watshap.
Mengenai adanya pelangaran hukum atau tidak Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIK, menambahkan, belum bisa didipastikan sebab masih dalam tahap pengurusan Admistrasi artinya masih diurus ijinnya.”sebutnya. Selasa 07/6/ 2023.
Gedung olah raga tersebut berada di Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut informasi yang didapatnya ratusan ton pelet yang sudah dikemas didalam karung goni itu milik seorang warga Tionghoa bernama Aeng Jombo rumahnya tidak jauh dari gedung olah raga tersebut.
Selanjutnya gedung olah raga itu Aeng Jombo telah membangun, dengan memakai uang pribadinya gedung tersebut telah diresmikan oleh Bupati sebelumnya.
Liputan Husen.
Editor L Bagus.