
Oleh : Putra Bangun – Wartawan Buser24.Com Sumut.
Buser24.Com,BINJAI ( Sumut ) – Sosok AKBP Rio Alexander Panelewen,SIK Kapolres Binjai kita hadir di kota Binjai disambut dengan acara pedang pora,pisah sambut dengan Kapolres sebelumnya AKBP Hendrik Situmorang,pada tanggal 8 Juli 2023 lalu.
Hampir setahun pria putra asal Manado ini,juga sebelum mendapat amanah sebagai Kapolres Binjai,bertugas sebagai Kapolres di daerah rawan konflik Kabupaten Nduga Propinsi Papua.
Pasca keluarnya Surat Telegram mutasi tertanggal 25 Juni 2024,dimana Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen,SIK masuk dalam gelombang mutasi diamanahkan menjadi Wadir Resnarkoba Polda Propinsi Kalimantan Tengah.
Di rumah Dinasnya di kawasan Tangsi Binjai Kota,ketika disampaikan Wartawan Buser24.Com Sumut Putra Bangun ucapan selamat mendapat tempat dan tugas baru,Kapolres yang akrab dengan kalangan Wartawan ini menyambutnya dengan ucapan terimakasih.
Yang menjadi catatan bagi Buser24.Com,selama Kapolres Binjai bertugas terutama di lapangan selalu membawa pesan-pesan Kamtibmas untuk masyarakat di wilayah Hukumnya,termasuk di 5 Kecamatan kota Binjai ditambah dengan 3 Kecamatan Kabupaten Langkat dan satu Kecamatan Kabupaten Deli Serdang.
Pendekatan langsung jumpa dengan masyarakat ini,Kapolres Binjai ini juga kerap bertemu langsung dengan para Abang Becak,bahkan dirinya sempat membeli satu unit Becak Bermotor yang juga kerap digunakannya untuk berkeliling.
Pesan Kamtibmas yang selalu diupayakan oleh Kapolres Binjai,terbukti sudah bahwa wilayah Hukum Polres Binjai dinilai kondusif,dimana juga sempat kerepotan menghadapi aksi Geng Motor dan aksi para Begal,namun secara terinci bisa diatasinya bersama personilnya yang ada.
Ada yang bersedih akan pindahnya Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen,SIK, seperti yang diucapkan pindahnya dirinya tak perlu ditangisi, hanya orang mati yang perlu ditangisi,ujar pencinta motor treil ini. ” Semoga sehat selalu Komandan,sukses dalam karier dan akan menjadi Jendral terbaik di negri untuk Bangsa,Negara dan Masyarakat.”