
Batu Bara,Buser24.com – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH yang diwakili Kasat Intel AKP Tukkar L Simamora SH, MH hadiri Rapat Tim Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Triwulan II Kab.Batu Bara Tahun 2025, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Banyuwangi Kec. Lima Puluh Kab.Batu Bara, Rabu (30/07/2025) sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :”Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Batu Bara Renold Asmara, AP, S.H.,M.Si, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH yang diwakili Kasat Intel AKP Tukkar L Simamora SH, MH, Pasi Intel Kodim 0208 Asahan diwakili oleh Sertu Nizar, Kasi Intel Kejari Oppon Siregar, S.H, Kemenag Batu Bara diwakili oleh Syahri Mauliddin, Ketua FKUB H. Saiful Bahri, Sekretaris MUI Abdul Rahman Ali, Sekretaris Dispora Pantun Harianja, Kabid Kesbangpol Rina Sirait, SP.,MP dan Binda Sumut Ismail”.
“Informasi yang diperoleh awak media, Rapat koordinasi Pakem ini dalam rangka sebagai upaya, dan antisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara, terkait penyebaran aliran kepercayaan dalam beragama yang bertentangan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, diketahui bahwa saat ini MUI Kab.Batu Bara sedang menyelidiki tentang adanya informasi aliran agama Islam Kafah simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai dan Desa Tali Air Permai Kec.Nibung Hangus”.
“Dan Harapan Kemenag adanya Upaya Hukum untuk menangkap Aliran Sesat yang ada di Kab.Batu Bara dan Kemenag Batu Bara akan terus memantau Penyuluh-Penyuluh Keagamaan yang ada di Kab.Batu Bara”.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH yang diwakili Kasat Intel AKP Tukkar L Simamora SH, MH melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi SH menyampaikan bahwa :”Untuk menghindari konflik, perlu kiranya kita bersama sama dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, Serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini sebagai antisipasi dini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, demi menjaga ketertiban, dan ketentraman, serta kondisi kondusif khususnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara” Ungkapnya.
(Nando Sagala)