
Batu Bara,Buser24.com – Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar dan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polres Batu Bara dalam Rangka Antisipasi penyebaran Virus Covid -19, Sabtu 9 Oktober 2021 sekira Pukul 21.00 wib – selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menyebutkan bahwa :”Adapun kegiatan Polres Batu Bara Gelar patroli skala besar dan Operasi Yustisi didasari dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 04 Oktober 2021″ ungkapnya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut :” Kapolres Batu Bara AKBP IKHWAN, SH, MH, Waka Polres Batu Bara KOMPOL RUDY CHANDRA, SH, MM, Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH, SIK, MM, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP FERY KUSNADI, SH, MH, Kasat Intelkam Polres Batu Bara diwakili IPTU TAGON HUTAHAEAN, Kasat Sabhara Polres Batu Bara diwakili IPTU E. SITORUS, Personil Koramil 03/Lima Puluh, Personil Brimob Batalyon B Tebing Tinggi”.
Kapolres Batu Bara AKBP IKHWAN, S.H., M.H, dalam arahaanya menyebutkan :”Mari kita laksanakan tugas dengan Ikhlas semata mata karena kemanusiaan, dan Penekanan dari saya tidak ada Personil yg bertindak dgn arogansi, laksanakan tugas dengan tegas namun humanis” ungkapnya.
“Adapun Rute Patroli Gabungan yaitu Mako Polres Batu Bara – Kelurahan Indrapura – Kelurahan Tanjung Tiram dengan sasaran Lokasi antara lain : Cafe and Resto 54 Indrapura, Bandrek House Cafe Indrapura, Krenji Cafe Indrapura, Cafe MD Indrapura, Cafe Nurjanah Tanjung Tiram, Cafe Pemuda Tanjung Tiram”.
“Pantauan awak media dilapangan, Pada saat melakukan Patroli Gabungan disertai dengan Melakukan Operasi Yustisi berupa memberikan himbauan kepada Pemilik cafe dan Pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta memberikan tindakan kepada Masyarakat yang tidak Patuh Prokes”.
(Nando S)