
Batu Bara,Buser24.com – Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Sabtu (29/05/2021) sekira Pukul 20.30 Wib s/d Selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :”Kapolres Batu Bara AKBP IKHWAN, SH., MH, Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH,S.I.K, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP SASTRAWAN TARIGAN, SH, Kapolsek Indrapura AKP SANDY, Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP NIKO SIAGIAN, ST., SH, Para Kanit, Kasie Perwira Bintara sejajaran Personil Polres Batu Bara, 5 orang Personil Koramil Air Putih”.
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Batu Bara mengatakan bahwa :”Pelaksanaan Operasi Yustisi dibagi menjadi 2 dimana Tim 1 dipimpin oleh Kapolres Batu Bara dan Tim 2 oleh Kabag ops Polres Batu Bara, Kegiatan Tim 1 Dipimpin Kapolres Batu Bara memberikan arahan di Polsek Indrapura, Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Indrapura dengan sasaran Tempat Keramaian / Kerumunan, Cafe, dan wilayah rawan kegiatan masyarakat, dan Melakukan pembubaran terhadap kerumunan, Cafe, serta tempat hiburan lain yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan melebihi batas waktu operasional yang telah ditentukan”.
Sedangkan Kegiatan Tim ke 2 yang dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberikan masker kepada masyarakat serta memberikan himbauan untuk tetap patuhi prokes di cafe cafe dan restoran serta menutup kegiatan pada pukul 21.00 Wib sesuai peraturan Gubernur Sumut, Selain menertibkan tempat hiburam, juga menertibkan lokasi pesta keluarga yg dilaksanakan di cafe agar kegiatan tersebut dihentikan karena tidak mematuhi prokes sesuai ketentuan yang berlaku” ungkapnya.
(Nando S)