![]()
Asahan,Buser24.com — Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pengarahan langsung kepada personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Provos) Polres Asahan, sebagai upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kedisiplinan anggota Polri.
Dalam arahannya, Kapolres Asahan menegaskan kepada Kasi Provos agar lebih menekankan pengawasan terhadap administrasi personel, sekaligus melakukan pembinaan dan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
AKBP Revi Nurvelani secara khusus menyoroti sejumlah atensi penting, di antaranya larangan keras keterlibatan anggota dengan narkoba, penyalahgunaan senjata api (senpi), serta pentingnya menjaga kerajinan, kedisiplinan, dan etika sebagai anggota Polri.
“Tidak boleh ada personel yang melanggar aturan. Setiap anggota wajib mematuhi peraturan dan menjaga marwah institusi,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Asahan juga menekankan agar setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan personel Polri segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Apabila ditemukan pelanggaran, Kapolres memerintahkan agar proses pemeriksaan, sidang disiplin, hingga penjatuhan sanksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap laporan harus diselesaikan, disidangkan, dan ditentukan hukumannya. Ini penting agar ke depan personel menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.
Melalui pengarahan ini, Kapolres Asahan berharap peran Provos dapat semakin optimal sebagai garda terdepan pengawasan internal, sehingga mampu mewujudkan personel Polres Asahan yang berintegritas, profesional, dan dipercaya masyarakat.
(Nando)
