
Buser24,Com,Langkat (Sumu) – Keberadaan satu Yunit Rumah dinas Polsek P Brandan yang selama ini didiami oleh Zaini Dalimunte seorang Purnawirawan ( pol ) beserta keluarga besarnya, merubah menjadikan rumah dinas tersebut menjadi cafe menuai kritik dari warga.
Keberadaan rumah dinas Polsek P.Brandan di Jalan Stasion P.Brandan,Kecamatan Babalan,Kabupaten Langkat tersebut telah berubah fungsi menjadi cafe tempat berjualan sehingga tidak jarang membuat warga pengguna jalan kewalahan akibat bahu badan jalan telah dirampas sebagai tempat parkir sepeda motor konsumen cafe tersebut.
Keritikan dan protes pun bermunculan seperti disampaikan oleh warga Langkat diwakili Adi Sucipto dan rekan-rekannya kepada Media, di Stabat Minggu ( 29/9/2024).
Menurut Warga Langkat yang juga merupak tokoh Pemuda” sudah seharusnya Pak Kapolda Sumut bertindak tegas dan memerintahkan jajarannya untuk mengosongkan segera rumah Dinas Polsek P.Brandan,yang dihuni oleh Zaini Dalimunte,sekaligus memoles kediamannya menjadi cafe.
Alasannya Zaini Dalimunthe sudah tidak lagi bertugas sebagai aparat Kepolisian dan sudah waktu untuk mengosongkan rumah Dinas Polsek P.Brandan sementara anggota Polsek yang masih aktif memerlukan kediaman (rumah) untuk tempat berteduh keluarganya.
Dan yang paling memalukan lagi** Rumah Dinas Polsek Pangkalan Berandan itu senaknya dirubah dan (dipoles) menjadi ajang Bissnis pribadi untuk keuntungan sendir dijadikan ( cafe ).
” Karena itu sekali kami minta Pak.Kapolda dapat bertindak tegas untuk meminta Zaini Dalimunthe sesegera mungkin mengosongkan rumah Dinas Polsek Pangkalan Berandan,dengan demikian personil yang aktif notabene belum mempunyai rumah dapat menempati rumah dinas tersebut sekaligus menghindari preseden buruk Dimata masyarakat Langkat Khususnya,Sumut umumnya.
Saat dikonpirmasi,Media,Minggu 29/9/2024,terkait masalah kediaman Zaini Dalimunte,AKP Irpanta.S,”Tanyakan aja sama Humas Polres Langkat yaa,Pak ,sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua itu,mengakhiri,ucapannya.
reporter : Ucok Gultom.