
BUSER24.COM, Lombok Timur (NTB)- Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur memberi pelayanan prima kepada masyarakat pemohon, dengan tujuan agar masyarakat pemohon dimaksud bisa mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan. Dengan syarat data lengkap dan tidak bermasalah dijamin cepat selesai.
Hal itu terjadi berkaitan permohonan pemecahan bidang tanah yang terletak di pringgsela selatan dengan seluas 2.90 dengan yang berlangsung cukup lama tersebut, saat ini telah selesai dan hasilnya sudah diterima oleh masyarakat pemohon yang bersangkutan.
“Saya dengan hati lega dan puas karena permohonan pemecahan sertipikat saya sudah selesai,” ucap Agusyandi kepada Buser24.com saat dijumpai di halaman parkir kantor BPN, Jumat (3/10/2025) Siang.
Sementara itu, Darmawan Wibowo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran saat dijumpai Buser24.com di ruang kerjanya mengatakan, “Masyarakat pemohon agar inten kooperatif datang untuk menanyakan atau mengecek permohonan yang diajukan ke loket layanan,” katanya.
Hal mana dimaksudkan sudah sejauh manakah permohonannya diproses. Selain itu, pemohon tidak semata mengandalkan tenaga petugas pada Kantor Pertanahan saja.
“Sebab, kami tidak melayani satu orang pemohon saja melainkan banyak pemohon,” ujar Darmawan, menambahkan.(Syef)