
Batu Bara,Buser24.com – Unit reskrim polsek medang deras dibawah kepemimpinan Plt Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung SH berhasil melakukan penangkapan terhadap Iswanto alias Anto (20) /pengangguran yang merupakan warga dusun sei kering kec. Bandar kalifah kab. Serdang bedagai yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 13:00 Wib .
Plt Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung SH saat dikomfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari ini selasa 19 september 2023, sekira pukul 12.00 Wib personil opsnal polsek medang deras di pimpin oleh kanit reskrim Ipda Junaidi SH Mendapat informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas Sekira pukul 13.00 Wib, Team opsnal polsek medang deras sampai di lokasi dan melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang di maksud sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku kemudian menemukan 1 (satu) paket shabu-shabu yang sempat di buang tangan pelaku sebelah kiri, setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak dia pakai dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan Membawa ke mako polsek medang deras guna proses lebih lanjut” ujarnya.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (Satu) Paket kecil shabu-shabu”.
(Penulis : Nando Sagala)