
Buser24.com, Langkat :
Lokasi balap sepeda motor croos di areal perkebunan desa pulo rambong kecamatan bahorok, Minggu (14/02/21).
Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH mengatakan saat memberikan himbauan protokol kesehatan tentang covid 19 sesuai inpres no. 6 tahun 2020 terhadap pemuda pemudi warga masyarakat desa pulo rambong agar tidak melakukan kegiatan balap sp. motor croos di areal perkebunan.
Masyarakat memahami dengan himbauan yang diberikan agar kiranya kegiatan untuk sementara waktu kegiatan balap sp. motor croos tidak dilaksanakan lagi guna menghindari dari tempat keramaian.
Ipda Hermawan SH juga memberikan pemahaman agar masyarakat memahami tentang protokol kesehatan pentingnya menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan pada saat keluar rumah maupun masuk kedalam rumah,warung, dan menghindari tempat keramaian.
Begitu juga dengan Kapolsek Bahorok saat di konfirmasi di Kantor Polsek Bahorok membenarkan kejadian balap sepada motor itu, Kapolsek juga mengatakan bahwa situasi Covid-19 di Indonesia ini sangat tinggi, maka dari itu kita harus tetap jaga protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden no.6 tahun 2020. Tegas Kapolsek Bahorok kepada wartawan. (Riduan STP)