
buser24.com.Binjai (Sumut – Kalapas Binjai menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde ) yang di laksanakan Kajari Binjai .
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kajari Binjai, Faisal Nasution MH ,yang di laksanakan di halaman parkir Kajari binja ,Jalan T.Amir Hamzah ,Binjai Utara (Kamis ,10/8/23).
Kajari Binjai dalam sambutanya ,pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggung jawaban terhadap masyarakat terkhusus kot Binjai.
” Jumlah perkara yang telah mempunyai putusan tetap sebanyak 59 perkara yang terdiri dari 43 narkotika ,13 barang benda dan 3 perkara Kamtibmas”.
Kalapas Binjai ,Theo Adrianus yang hadir dalam kesempatan tersebut ikut memusnahkan barang bukti , Shabu , handphone ,dan ganja.
Kehadiran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai merupakan bentuk sinergitas dari antar lembaga penegak hukum di kota Binjai, ucap Theo.
Lanjut kalapas ,setiap ada pemusnahan di Kajari ini memang kami di undang untuk menyaksikan pemusnahan dan sekaligus memberi tahu bahwa perkara tersebut sudah selesai .
Apabila suatu perkara biasanya jika belum selesai ada tersangka maka tersangka tersebut di titip ke Lapas , baik itu dari kepolisian maupun dari Kejaksaan itulah bentuk kerja sama antar lembaga ,tambah Theo.
Turut mendampingi Kalapas binjadalan.kegiatan pemusnahan barang bukti Kasubsi portatip Abdurahman Sirait ,Kasubsi kamtip ,Samuel Silalahi.
Reforter: an
Editor : L bagus