
Buser 24.com | Langkat
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian Muhammad Kurnia Amir, S.SosI, S.PdI, MM menjelaskan bahwa pentingnya pengelolaan zakat secara profesional dengan baik dan benar untuk menyokong perekonomian umat Islam.
Salapian Selasa (21/03/23).
Zakat itu bukan hanya zakat fitrah yang bersifat konsumtif tetapi juga zakat Maal, zakat profesi maupun zakat rikatz yang dapat dikelola namun hal ini belum dapat dilakukan karenanya kurangnya pemahaman dan kesadaran serta belum terbentuknya UPZ Desa untuk itu dalam kesempatan ini kita akan membentuk Desa Sadar Zakat sebagai percontohan dan pilot projek dikecamatan Salapian ini, jelas Kurnia.
Sementara itu Camat Salapian Muhammad Saleh Tarigan, S.Sos dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan agar para UPZ dapat berkerja dengan baik terutama dalam mengelola dan mendistribusikan zakat fitrah, disamping itu juga menghimbau agar dapat menjaga kesucian bulan ramadhan dengan berpuasa dan menghidupkan amalan-amalan dibulan suci ramadhan.
Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Salapian yang juga Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustadz Panjang Harahap dalam sambutannya mengatakan bahwa Kecamatan Salapian termasuk penyumbang terbesar zakat di kabupaten Langkat maka dari itu prestasi ini layak kiranya jika di Salapian ini dijadikan percontohan Desa Sadar Zakat.
Hal senada juga disampaikan Ketua DMI Salapian M.Iqbal Zhony agar jangan ada masjid/musholla yang tidak melaksanakan sholat Jum’at dan Tarawih karena tidak ada imam, mohon berkoordinasi dengan DMI Salapian.
Selanjutnya dilaksanakan Tauliyah 80 orang pengurus UPZ sekecamatan Salapian dan sosialisasi Zakat yang disampaikan pimpinan BAZNAS Langkat Juli Hukman, SE didampingi Nasruddin, S.Ag, MM.
Hadir pada kesempatan tersebut penyuluh agama Islam honorer sekecamatan Salapian dan pengurus DMI Kecamatan Salapian.
( Liputan Riduan.STP)
Editor : LB