
BINJAI ( SUMUT ) – Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial MR (21) dengan TKP, di jalan Olahraga Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu malam (04/06/2025) pukul 23.15 wib.
Awalnya terjadinya penangkapan, dimana saat itu Kasatres Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan Olahraga Kecamatan Binjai Timur, sering dijadikan tempat jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.
Menindaklanjuti informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dibawah Pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., bersama anggotanya untuk menelusuri informasi tersebut.
Pada saat petugas menelusuri sepanjang jalan olahraga Binjai timur, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan dan menghubungin seseorang dengan menggunakan HPnya.
Mengingat saat itu waktu sudah larut malam sehingga timbul adanya kecurigaan oleh petugas dan berkat naluri sebagai anggota polri yang sudah berpengalaman sehingga langsung menedakinya, saat didekati oleh petugas terduga langsung menjatuhkan barang yang sedang di pegangnya saat itu.
Petugas langsung mengamankan terduga serta dilakukan interogasi di TKP, kemudian terduga mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan akan dijual atau diedarkan di kota Binjai, ucapnya.
Terhadap MR (21) beserta barang bukti berupa 20 (dua puluh) butir pil narkotika jenis Ekstasi warna merah muda dengan berat netto 7,29 gr beserta 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup,tegas Kasatres Narkoba.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai akan sikat habis dan tidak beri celah bagi para bandar narkoba di kota Binjai, tegasnya
Reporter : Putra Bangun.