
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Sejumlah Pegawai eks PDPK dilingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan syukuran, karena akan diperpanjang kembali SK mereka tahun 2023 oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr.Drs. Meurah Budiman SH.MH. Jum’at (31/3/2023).
Terlihat kehadiran sejumlah mantan Pegawai Daerah Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) Dinas Perhubungan dengan wajah yang berseri mendapat informasi baik dari Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar.
Dalam pertemuan tersebut Syuibun Anwar menjelaskan, sesuai arahan Pj. Bupati Aceh Tamiang, kepada Kepala SKPK pada saat rapat kerja persiapan pelaksanaan Peringatan Hari Ulang tahun Kabupaten Aceh Tamiang ke 21 tahun 2023 Kamis 30 Maret 2023, di Aula Sekdakab, Bupati meminta kepada para Kepala SKPK untuk dapat mengusulkan kembali Pegawai PDPK tahun 2022 untuk perpanjangan SK tahun 2023,”ucapnya.
“Kepada Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera memproses, minimal sebelum lebaran SK sudah keluar ungkap Pj.Bupati Aceh Tamiang,” disampaikan kembali oleh Syuibun.
Mendapat informasi yang membahagiakan itu semua mantan pegawai PDPK melakukan Syukuran dan berterimakasih kepada Pj.Bupati Aceh Tamiang yang telah memperhatikan nasib mereka, sehingga dapat bekerja kembali.
Reporter : Andi