
Batu Bara,Buser24.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan Tahun 2023, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH dan JajaranNya, perkuat dan jalin Silaturahim serta Musyawarah terhadap Pengusaha atau pengelola Caffe dan Warung tuak yang ada di Wilkum Polsek Indrapura, untuk tidak Membuka Usahanya dulu pada saat Bulan Puasa, yang bertempat di Dunia Caffe Dusun Teratai Desa Sipare-Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Rabu (22/03/2023) sekira Pukul 14:00 WIB.
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain :”Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus SH, Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura, Perwakilan Pengusaha atau pengolahan Cafe dan warung tuak”.
Dalam kata sambutannya, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menyampaikan bahwa :”Menjelang Bulan Puasa saya harap Para pelaku Pengusaha atau pengolahan Cafe dan warung tuak untuk tidak Membuka Usahanya dulu pada saat Bulan Puasa, untuk menjaga dan menghargai umat yang menjalankan ibadah puasa dan Pada Bulan Puasa kita akan Melaksanakan Operasi “Pekat” yang meliputi Razia Miras, tempat Hiburan dan lainnya” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus juga menyampaikan arahannya bahwa :”Bagi Pengusaha atau pengolahan Cafe dan warung tuak harap menghormati bagi Masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa dengan tidak membuka Usahanya dulu, Seluruh Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan seluruh Pengusaha Cafe,tuak di daerah warga binaannya agar bisa terciptanya situasi aman dan tenang bagi umat yang menjalankan ibadah puasa” ujarnya.
(Penulis : Nando Sagala)