
Buser24,Com.Langkat,Sumatra Utara – Isu dugaan rangkap jabatan di kalangan kepala sekolah dasar di Kabupaten Langkat kembali mencuat ke publik. Kali ini, nama R W S, S.Pd, Kepala Sekolah definitif SDN 056634 Air Tawar, Kecamatan Gebang, menjadi sorotan.
Kabar yang beredar menyebut oknum guru RWS,merangkap jabatan di lebih dari satu sekolah. Namun, saat dikonfirmasi Rabu malam (16/9/2025), ia dengan tegas membantah.
“Itu tidak benar. Yang benar saya hanya menjabat di satu sekolah. Mohon dikroscek di lapangan, Pak,” jawabnya singkat.
Menariknya, klarifikasi tersebut baru disampaikan setelah pemberitaan sempat lebih dulu tayang. Bahkan, oknum guru ini, baru kembali memberikan jawaban jelang Magrib, seakan ada jeda waktu yang cukup panjang untuk merespons isu yang beredar.
Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah isu itu murni fitnah, atau ada persoalan lain yang perlu diusut lebih dalam?
Sejumlah kalangan pendidikan di Langkat menilai, isu jabatan ganda bukanlah hal baru. Dugaan praktik semacam ini kerap dikaitkan dengan dugaan permainan administrasi, termasuk pengelolaan tunjangan dan distribusi dana BOS. Jika benar terjadi, maka kasus seperti ini jelas merugikan dunia pendidikan dan menodai prinsip profesionalisme seorang pendidik.
Namun, bila ternyata isu tersebut hanya kabar miring, publik juga berhak mengetahui siapa pihak yang menyebarkan informasi keliru dan dengan tujuan apa isu itu dihembuskan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi. Publik menanti sikap tegas dari pihak terkait, apakah akan melakukan investigasi lapangan atau sekadar membiarkan isu ini tenggelam begitu saja.
Yang jelas, polemik ini membuka mata bahwa transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan harus tetap dijaga, agar jabatan kepala sekolah tidak dijadikan ajang permainan kepentingan.
Reporter : Ucok Gultom.