
Buser24.com. Sukabumi – Puluhan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) se Kabupaten Sukabumi mengadakan Audiensi ke kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi terkait munculnya SK Pengangkatan PLT ketua IPSI Kabupaten Sukabumi oleh Pemprov IPSI Jabar. jum’at (14/3/25)
Aksi ini di prakarsai atas kekecewaan Seluruh Perguruan Pencak Silat dan Pengurus IPSI Kecamatan se kabupaten sukabumi yang tidak profesional dan diputuskan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada Pengurus IPSI Yang ada di Kabupaten Sukabumi. Pungkas Ujang Supriatin selaku Koordinator kepada awak media
Ujang memaparkan, audiensi ini ingin meluruskan dan mengklarifikasi bersama dengan adanya Plt IPSI Kabupaten Sukabumi yang terkesan memaksakan diri.
“Jadi sifatnya kita audiensi dan kita ingin meluruskan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi bersama dengan adanya PLT IPSI kabupaten ini menjadi sebuah pertanyaan bagi kami yang tidak diketahui oleh para pengurus di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Pihaknya berharap, KONI dapat bertindak dengan tegas dan menindaklanjutinya. “Ya pada intinya momentum ini kami ingin saling meluruskan dan KONI dapat bertindak tegas,” cetusnya.
Ia menjelaskan, penyebab adanya Plt IPSI juga tidak mengetahui seperti apa detailnya. Tersiar kabar kepengurusan IPSI yang sah tidak aktif atau tidak berjalan, padahal sejak Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI, di Ujunggenteng roda organisasi berjalan baik.
“Kami juga tidak tahu ya, alasan apa dengan munculnya Plt. Adapun ada asumsi bahwa IPSI Kabupaten Sukabumi tidak berjalan, itu tidak benar, karena kami para insan pesilat sangat memperjuangkan eksistensi IPSI yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Lanjut Ujang bukan hanya tingkat kabupaten saja, tapi tingkat provinsi dan nasional IPSI menjalankan roda organisasi dengan semua mekanisme yang ada. “Selama kepengurusan kami dari hasil muskab di Ujunggenteng itu kami jalankan sesuai dengan amanah yang ada dan kita kepengurusan di Ujunggenteng di tahun 2022 kita sesuai dengan mekanisme yang ada,” ulasnya kembali.
Menurutnya kepengurusan IPSI yang resmi sejak Muskab tidak ada permasalahan – permasalahan apapun. Apalagi masa jabatan IPSI baru habis pada tahun 2026 dan masih ada waktu.
“Kita akan tanyakan mengapa bisa begitu bisa sampai adanya Plt makanya kita ingin suatu ketegasan dari KONI menindaklanjuti,” pungkasnya.
Disisilain Bah Dedi menambahkan, Kami sempat melayangkan Surat konfirmasi ke pemprov IPSI jabar, Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat jawaban yang jelas. Makanya kami mendatangi KONI untuk Audiensi, tutupnya