![]()
Deli Serdang,Inspektorat Kabupaten Deli Serdang merespons laporan masyarakat terkait dugaan penjualan besi aset desa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, H. Edwin Nasution, SH., M.Si., CGCAE, menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi guna menindaklanjuti laporan warga yang telah masuk.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Edwin Nasution, Kamis (08/01/2026).
Sebelumnya, warga Desa tersebut mempertanyakan penjualan besi yang diduga merupakan aset desa yang berada di sekitar kantor desa. Warga menilai penjualan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Inspektorat menegaskan proses klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan aturan pengelolaan aset desa atau justru berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi maupun hukum.
“Terimakasih atas pelayanan terbaik dan profesional Inspektorat khususnya buat bapak Edwin sesuai dengan arahan bapak bupati jangan ada mental mental korupsi,”Ujar Junaedi.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait laporan penjualan besi tersebut. (LB)
