
SERGAI | Buser24.com — Gerebek Sarang Narkoba Satres Narkoba Polres Sergai Amankan 3 Orang, dari Dusun V Desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab Serdang Bedagai. dan Dusun I kp baru desa Nagur Kec. tanjung beringin Kab Serdang Bedagai, pada HARI Sabtu 26 April 2025, Pukul : 14.00 Wib.
Tersangka Inisial A LK, (29) Thn, Wiraswasta, Jln. Sei padang kec. Padang hilir, Kotamadya Tebing Tinggi. dan tersangka inisial M als O LK ,(51) thn, Nelayan, Desa Nagur Dusun V Kec. Tanjung beringin Kab. Sergai. Inisual R L, LK, (60) Thn, Nelayan, Dusun I kp. Baru Desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab. Sergai.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Inisial A, yakni – 3 bks plastik klip transparan kecil yang berisikan narkotika shabu 0,62 gram, – 1 unit handphone merek NOKIA warna hitam, – 2 lembar uang 50.000, 5 lembar uang 10.000 dan 2 lembar uang (5.000). Sedangkan barang bukti dari Inisial R – 4 bks plastik klip transparan kecil berisikan narkotika shabu 0,52 gram – 1 bks plastik klip transparan sedang kosong. Nama Tersangka A = Adriansyah M als O = Marwan als Onces R L = Rozali Lubis.
Ktonologi penangkapan Pada hari Sabtu 26 April 2025 sekira pukul 14.00 Wib, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, SIK, MH, Melalui personil Gabungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di 2 TKP yakni, Dusun V Desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab. sergai dan Dusun I kp baru desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab. Sergai.
Kegiatan ini mengikut sertakan Petugas TNI dan BNN Serdang Bedagai yang dipimpin Langsung Oleh Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, SH, yakni untuk melaksanakan Perintah Kapolda Sumut melalui Surat Telegram Dirresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN), serta Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kec. Tanjung beringin Kab. Serdang Bedagai.
Sebelumnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sergai telah berhasil sepakat bertransaksi melaui undercover buy untuk membeli narkotika jenis shabu.
Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, SH, menjelaskan dengan sigap Petugas berhasil mengamankan Terduga Tersangka an. A pada TKP pertama tepatnya di dusun V desa Nagur Kec.Tanjung beringin Kab. sergai didalam rumah kosong.
Melalui Undercover Buy Kemudian pada TKP kedua tepat nya di Dusun I kp baru desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab. sergai Petugas berhasil lagi mengamankan 1 orang laki laki Terduga Tersangka didalam rumahnya An. R L.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, di Makopolres Sergai, Senin (28/04) menyampaikan Dengan dilaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai dapat mengurangi Peredaran dan Penyalahgunan Narkotika terutama di Kabupaten Serdang Bedagai ini.
“Tegasnya, Kepolisian Khususnya Polres Sergai mengimbau peran masyarakat dalam mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkannya apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba didaerahnya/sekitarnya, Narkoba merupakan musuh bersama.”Ujarnya.
Dasar Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,
Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Surat Telegram Kapolda Sumut / Dirresnarkoba Nomor : ST / 269 / III / Res.4/Ditresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023 tentang, Pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ).
Yang bertugas pada pasca penggerebekan itu, yakni
Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, SH. KBO Resnarkoba Polres Serdang Bedagai IPTU Irnawati SH, MH. Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Joko Winarno, SH. Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU TRI Pranata Purba, S.Sos, MH. dan Satresnarkoba 16 personil, Sat Sabhara : 2 Personil, Polisi Militer 2 Personil BNN 2 Personil. (HL24)
Editor..zamri.