
Serdang Bedagai – Buser 24 com . -Kepolisian Resort Serdang Bedagai Polsek Kotarih Pos Pol Bintang Bayu kabupaten Serdang Bedagai berhasil mengamankan pria lahgun narkoba diduga jenis sabu-sabu diareal perladangan sawit warga hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekira pukul 15.30 wib kemarin .
Petugas Kepolisian J. BUTAR BUTAR ,Lk, 50 thn, Kristen, Polri, Aspol Polsek Kotarih merupakan pelapor , dan saksi saksi
AIPDA DANIEL SINAGA,Lk, 39 thn, Kristen, Polri, Aspol Polsek Kotarih ,
BRIPKA WIWIN SINAGA Lk, 36 thn, Kristen, Polri, Aspol Polsek Kotarih
Dibantu Kapos Pol Bintang Bayu Resort Serdang Bedagai Aiptu H Pardede .
Menindaklanjuti laporan warga terkait lokasi yang sering dijadikan tempat untuk transaksi Narkotika jenis sabu-Sabu , selanjutnya pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2020 sekira pukul 15.30 wib pelapor bersama dengan saksi menuju ke TKP, melihat kedatangan pelapor dan saksi-saksi ,
Pelaku J W MANIK als JONI, warga Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan petugas Kepolisian , Pria tersebut berhasil diamankan dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB dari tangan sebelah kiri
Hasil interogasi Pria tersebut menerangkan bahwa BB ( Barang Bukti ) diperoleh dari rekannya dimana nama dan alamat sudah di kantongi petugas kepolisian .
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke lokasi pembelian sabu namun Yang bersangkutan tidak ditemukan .
Selanjutnya Pelaku berikut BB
10 (Sepuluh) helai plastik klip transparan ukuran kecil yang didlmnya berisikan diduga Narkotika jenis shabu dgn berat brutto 1,42 gram ,Uang tunai Rp.40.000,( Empat Puluh Ribu Rupiah ) dibawa ke Mako Polsek Kotarih untuk proses selanjutnya serta mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia demikian sebut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. ALI MACHFUD, S.I.K , M.I.K.
melalui Kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan, Rabu (29/06).
( Smart )
Editor. Zamri.