Buset24com. Meranti. Terlihat lemahnya pengawasan hutan dari aparat terkait , sehingga maraknya Perambahan hutan di kawasan desa Sungai Tohor Barat Kecamatan Tebingtinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sesuai hasil pantauan awak media dilapangan terlihat tumpukan kayu yang ada di pinggir jalan poros menuju Desa tersebut. Terlihat tumpukan kayu dengan berbagai jenis dan ukuran yang sudah siap di olah jadi bahan baku,28 July 2022.
Kegiatan seperti ini menjadi sorotan awak media dan banyak orang yang melintas jalan menuju Desa Sungai tohor barat , tentu sudah pasti menjadi buah pembicaraan banyak orang.
Sewaktu awak media wawancara salah seorang warga masyarakat yang berada disekitar lokasi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pembalakan kayu seperti ini tidak asing lagi di meranti ,sudah cukup lama sampai saat sekarang.
Mengenai tumbukan kayu dipinggir jalan itu tidak pernah lama lama, paling lama satu malam sudah tidak ada lagi selesai diangkut mengunakan gerobak , sebagian dibawa ke arah ke Desa Lukun, sebagian arah desa Sungai Tohor ,konon katanya.
Begitu juga dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Selatpanjang yang tidak mau disebutkan jati dirinya , mengatakan pada awak media 1 july 2022, dirinya sangat menyangkan pihak Oknum aparat terkait di Meranti terkesan tidak berani menindak pelaku penebangun kayu secara liar secara besar besaran.
Saya sangat mengharapkan pada pihak aparat terkait dari Pusat Jakarta agar dapat turun ke daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, segera tindakan para pelaku usaha kayu secara liar tampa pilihbulu,ungkapnya .
Kalau soal sebagian masyarakat melakukan penebangan kayu secara liar tidak seberapa , hanya sekedar mencari sesuap nasi , karena kayu yang diambil untuk kebutuhan lokal , bukan dipasarkan keluar daerah meranti , katanya.
Alhamdulillah Awak media ini dapat melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa Sungai Tohor Barat Ansor 1 July 2022, melalui WhatsApp terkait penebangan kayu secara liar dikawasan hutan Desa bapak Kades . Apakah pak Kades sudah mengetahui kegiatan usaha kayu tersebut ?.
Menurut katerangan Kades melalui pesan singkat , Kades mengatakan terkait masaalah penebangan kayu dikawasan hutan , dari Desa selalu mensosialisasikan kepada warga agar jangan menebang kayu dilahan tersebut, kecuali kebun masyarakat dan untuk kebutuhan setempat ,katanya kades.
Saat awak media menayakan dengan Kades , apakah pak Kades sudah melaporkan pada pihak aparat setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut ?.namun Kades tidak menjawab sampai berita ditayangkan.
Menurut hemat bagi awak media ini , terkait pembalakan hutan dan penebangan kayu secara liar dikawasan hutan Kecamatan Tebing Tinggi Timur dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat memang tidak asing lagi ,bukanlah suatu rahasia umum, diduga kuat ada indikasi pembiaran dari Oknum aparat tertentu.
Karena Penebangan hutan secara liar (illegal logging) merupakan salah satu perbuatan yang dapat membuat kerusakan di muka bumi, karena perbuatan tersebut merupakan salah satu tindakan melawan hukum dengan cara menebang, mengangkut, dan menjual kayu yang dilakukan tanpa izin dari suatu wilayah.
Penebangan hutan secara liar (illegal logging) merupakan salah satu faktor terjadinya hilangnya hutan yang disebabkan dari penebangan hutan secara liar yang dilakukan terus menerus oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab…( Tim)