![]()
Batu Bara,Buser24.com — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” berupa edukasi langsung dan pembagian brosur mekanisme pengurusan SIM kepada para pemohon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (03/01/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di bawah kepemimpinan langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H. Personel Satlantas turun langsung menyapa masyarakat yang tengah mengurus SIM, sekaligus memberikan penjelasan rinci mengenai alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan ujian yang harus dilalui.
Tak hanya itu, brosur informatif dibagikan sebagai panduan praktis agar masyarakat dapat memahami proses pengurusan SIM secara mudah, benar, dan transparan.
Kasat Lantas AKP Simon Elika Simatupang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memahami prosedur pengurusan SIM secara resmi, tanpa calo dan tanpa kebingungan. Melalui edukasi langsung seperti ini, diharapkan pelayanan semakin cepat, tertib, dan transparan,” ujar AKP Simon.
Selain edukasi, personel Satlantas juga melayani berbagai pertanyaan masyarakat dengan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga tercipta suasana pelayanan yang nyaman, bersahabat, dan penuh kepercayaan.
Respons masyarakat pun sangat positif. Banyak pemohon SIM mengaku merasa terbantu karena kini lebih memahami tahapan yang harus ditempuh serta dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengikuti proses pelayanan.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Batu Bara terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, informatif, dan profesional, sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.
(Nando Sagala)
