
Buser24.com, Langkat – Pada hari Jum’at (06/11) sekira Pukul 09.30 Wib.
Tepat di depan Mako Polsek Bahorok
Jalan Niaga. Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok.
Personil yang turut mendampingi.
-Kanit Reskrim Ipda Hermawan, SH
-Kanit Sabhara Ipda Jasmin
-7 (tujuh) Personil Polsek Bahorok.
Tujuan giat sebagai berikut.
-Menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 tentang Tetap menjaga protokol kesehatan dalam hal memutus mata Rantai Penularan / Pandemi Covid – 19.
-Terhindarnya masyarakat dari Penularan Virus Covid -19.
-Memberikan Masker terhadap pengguna jalan yg tidak memakai masker.
Adapun himbauan adalah
-Masyarakat Harus memakai Masker, Menjaga Jarak / Physical Distancing dan
Rajin Cuci tangan dengan meggunakan Sabun maupun Hand Sanitazer.
-Menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
-Sasaran Giat adalah Pengendara kendaraan R2, R4 dan R6 yang melintas tanpa memakai masker.
Adapun hasil yang dicapai
– Dilaksanakan pemberian masker kepada pengendara yg dijumpai tanpa memakai masker ,serta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek, bahwa kesadaran masyarakat sekarang sudah tinggi, soalnya hanya karna lupalah masyarakat itu yang tidak memakai masker, ucap Kapolsek Bahorok Iptu.Pamilu.H.Hutagaol.SH. kepada wartawan. (Riduan.STP)