
Buser24.com, Lombok Timur (NTB)- Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur menerima hearing dari Aliansi Pemerhati Pekerja Migran Lombok Timur Senin, 6 Maret 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Muliadi FT, S.Pdi. (Fraksi Bintang Berkarya) didampingi Anggota Komisi II H. Huspiani, S.KM. (Fraksi PKB), TGH. L. Wildan Dzikrullah, MA. (Fraksi PKS), dan dihadiri Sekdis Tenaga Kerja dan Transmigrasi H. L. Suhaimi, S.P., Kabid Anggaran BPKAD Abd. Mufachir, dan SBMI Usman S.Pd., CPMI.
Pada hearing ini disampaikan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertipu dan gagal berangkat, kinerja satgas yang dibentuk, sosialisasi dan penerapan Perda No.5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran di Kabupaten Lombok Timur yang bertanggung jawab pada Perlindungan Pra Penempatan, Penempatan, dan Paska Penempatan (masa kepulangan), serta mengharapkan dukungan anggaran terhadap persoalan-persoalan bagi tenaga kerja dan peningkatan pelayanan terhadap calon tenaga kerja.(*/Hums)
Editor:AS