
Buser24.com | Aceh Timur.
Beberapa waktu lalu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah indikasi masalah pengelolaan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau peremajaan sawit rakyat (PSR). disejumlah daerah.
Belum lama ini beredar kabar dan berkembang ditengah tengah masyarakat kabupaten Aceh Timur kecamatan Birem Bayeun, ada lahan pribadi atau perseorangan yang luas nya mencapai sekitar 300 hektar, diwilayah kecamatan Birem Bayeun, menurut sumber informasi bahwa lahan pribadi atau perseorangan tersebut sebahagian lahan nya dimasukan kedalam program PSR.
Sumber informasi menyebutkan, “terkait dengan persoalan tersebut pemilik lahan meminjam data milik warga setempat dan diberi sejumlah uang oleh pemilik lahan.
Beberapa waktu lalu media ini sempat berbincang bincang dengan keuchik (kepala desa )setempat mengatakan “pemilik lahan menggunakan data semua anggota keluarga nya untuk program PSR, dan saya lupa berapa luas lahan yang akan dimasukan kedalam program PSR,” Terangnya.
Pada hari Sabtu tanggal 10/02/2024 salah seorang warga setempat menyampaikan “Iya data ada digunakan untuk prgram PSR dan kami ada diberi uang sedikit, padahal itukan kebun pribadi sejak lama, semua orang tau klo itu lahan pribadinya orang Medan.”sebutnya.
Sumber lain juga menyebutkan,”Kalo tidak salah pemilik lahan tersebut bekerjasama dengan salah satu koperasi yang pernah mengerjakan program PSR di Aceh Tamiang,”ungkap sumber yang enghan disebut namanya.
Reporter : Wira