
Buser24.com, Langkat (Sumut) – Klarifikasi berita yang ditayangkan Buser24.Com pada hari Sabtu (26/12/2020) dengan judul “ Hariadi PUK SPSI Desa Karang Rejo Lakukan Aksi Damai di CV.Seribu Satu”, karena pada saat Hariadi PUK SPSI Desa Karang Rejo berkunjung, Sabtu (26/12/2020) Pimpinan Perusahaan CV.Seribu Satu sedang tidak berada ditempat.Hal ini disampaikan Nano mewakili Pimpinan CV.Seribu Satu kepada Buser24.Com, Minggu (27/12/2020) di kantor CV.Seribu Satu Desa Karang Rejo.
Lanjut Nano, pihak perusahaan CV.Seribu Satu dalam menyikapi pemberitaan Media Online Buser24.Com pada prinsipnya:
1.Pihak Perusahaan tidak mau ikut campur tangan adanya dua SPTI-SPSI.
2.Pihak Perusahaan tidak ada keberpihakan kepada salah satu SPTI-SPSI yang ada di Desa Karang Rejo.
3.Pihak Perusahaan mempersilahkan SPTI-SPSI kedua belah pihak untuk berunding dan bermusyawarah.
4.Pada dasarnya pihak Perusahaan ingin berusaha dengan aman dan berharap juga masyarakat Karang Rejo tetap damai.
Sekali lagi kami dari Perusahaan CV.Seribu Satu tidak ada keberpihakan kepada salah satu SPTI-SPSI, kami menginginkan Perusahaan menjalankan usahanya dengan aman.Harapan kami masyarakat Desa Karang Rejo tetap rukun dan damai, pungkas Nano. (REDAKSI)