
Batu Bara,Buser24.com – Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2023 yang ke 11 hari, Personil Satlantas Polres Batu Bara dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH beserta Jajarannya lakukan himbauan dan sosialisasi serta penegakan hukum kepada masyarakat dan pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran di Jalinsum Lima Puluh – Simp.Empat Lima Puluh Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 08:00 WIB s/d selesai.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH saat dikomfirmasi mengatakan bahwa :”Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2023 yang ke 11 hari ini, Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi serta penegakan hukum kepada masyarakat dan pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran yaitu dengan cara mensosialisasikan dan menyampaikan kepada pengguna jalan umum agar tetap mengikuti peraturan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas, Memberikan edukasi akan pentingnya berkeselamatan di jalan yaitu jangan menggunakan hp saat berkendara, dilarang mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm/tidak menggunakan sefety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan ODOL (Over Dimensi Over Loads) serta Menyebarkan dan penempelan stiker himbauan Keselamatan Berlalu Lintas paling Utama kepada masyarakat dan pengguna jalan raya” ungkapnya.
AKP Hotlan W Siahaan SH menambahkan :”Dalam kegiatan operasi ini,
Pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2023 Polres Batu Bara dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta Mengurangi korban fatalitas Korban kecelakaan lalulintas serta meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat untuk tertib berlalulintas” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)