![]()
Buser 24 com. Galang- Sekolah SD Negri Jaharun A dan SMP Negri 1 di hunjuk Sebagai sekolah tatap muka terbatas di Kecamatan Galang Senin (30/8/2021)
Peraturan ini didasarkan Surat Keputusan Besama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021,” bunyi salah satu poin dalam (SK) tersebut
pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Galang yang sudah menurun ke level 3.
“Untuk Pembelajaran Tatap MukaTerbatas(PTMT)barusan tadi sudah kita rapat konsolidasi terkait hal tersebut, itu kita rencananya akan melaksanakan PTMT itu Senin (30/8/2021),” ujar Korcam Pendidikan Galang Bahari SE kepada wartawan
Untuk Sekolah Masih Sampling utk 2 Sekolah.
SD pada SDN. 101964 Jaharun-A dan SMP pada SMPN. 1 Galang Siap melaksanakan sekolah tatap muka terbatas pada, Senin (30/8/2021).
Kordinator Pendidikan Kecamatan Galang melakukan uji coba di Sekolah SDN 101 964 dan SMPNegri 1 Jaharun A kegiatan belajar mengajar atau sekolah tatap muka terbatas di tingkatan pendidikan di wilayah itu, dengan penerapan protokol kesehatan yang ekstra ketat dan pengawasan Satgas Covid-19 setempat.
Menurut Bahari SE Kordinator Pendidikan Kecamatan Galang Kab Deli Serdang Senin 30/08/2021 Mengatakan uji coba sekolah tatap muka terbatas itu sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat bagi kabupaten/kota yang masuk dalam tingkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3
“Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa
PTM yang dilaksanakan dengan kapasitas 50% persen,dari Jumlah Siswa Keseluruhan, Siswa yg Hadir Minimal Berjarak 1,5 Meter Antara Siswa
Jumlah Siswa di dalam Kelas Maksimal 18 Orang Kegiatan Penbelajaran berlangsung selama 3 jam karena per mata pelajaran waktumya hanya 180 menit Setiap Harinya”,katanya kepada buser24.com
Uji coba sekolah tatap muka ini sejak 30 Agustus 2021 dan akan berlangsung hingga 3 September 2021. Selanjutnya, Disdik bersama Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi atas pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas itu, apakah akan dilanjutkan atau tidak, dengan memperhatikan perkembangan situasi terbaru tentang penularan Covid-19 di wilayah itu.Ucap Bahari SE.
Kepala Desa Jaharun A Sanu Yusri Yang Juga Ketua Satgas Covid 19 ,Mengatakan Selama uji coba sekolah tatap muka berlangsung, para siswa dan guru di sekolah ini memang nampak memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 setempat.
Mereka antara lain memakai masker dengan dua lapis, menjaga jarak, dan memperhatikan ketentuan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun,
Ketua Satgas Covid-19 Desa Jaharun A Shanu Yusri Akan memberikan teguran langsung kepada kepala sekolah dan Disdik apabila ditemukan ada sebagian siswa yang tidak memenuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan.
Ia menuturkan para siswa dan orang tua siswa sebenarnya menginginkan sekolah tatap muka bisa digelar, karena mereka bosan dengan sistem pembelajaran secara daring yang diterapkan selama ini.Tuturnya
“Itu dapat kami pahami, karena pola pembelajaran dengan tatap muka langsung itu memang jauh lebih efektif, terutama dari sisi ikatan emosional antara guru dengan murid, serta keakraban antara siswa dengan sesama siswa, serta siswa dengan guru,” katanya.
Pandemi Covid-19 yang terjadi selama ini telah memaksa semua pihak mengubah pola hidup dengan kebiasaan baru, termasuk pola kegiatan belajar mengajar di berbagai tingkatan lembaga pendidikan
(Mas bagus)
Editor. zamri.
