
Buser24.com Rohul Riau lagi lagi Terjadi ninja atau Pencurian Sawit pada Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekitar pukul 16.15 Wib,pelapor mendapat telpon dari Korkam Sdr SAPTA bawasannya pada saat Sdr.SAPTA sedang berpatroli keafdeling II blok B-1 PTPN 5 Kebun Tandun Desa Tandun Kec.Tandun Kab.Rohul melihat ada seorang laki – laki yang sedang melakukan panen liar
Setelah mendapat kabar tersebut pelapor langsung menuju TKP dan ternyata benar ada seorang laki – laki yang tidak dikenal telah melakukan panen liar dan selanjutnya membawa buah kelapa sawit hasil panen liar tersebut dengan mengunakan sepeda motor merk Honda Supra Fit tanpa Nopol dan keranjang rotan,lalu pelapor bersama saksi melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai keperon atau tempat penampungan sawit tersebut
adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Supra Fit Trondol tanpa Nopol,1 (satu) buah keranjang rotan dan 8 (delapan) tandan buah kelapa sawit.
Atas kejadian tersebut pelapor dalam hal ini PTPNV. Kebun Tandun Mengalami kerugian sebesar Rp.540.000;-( Lima ratus empat puluh Ribu Rupiah ), kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tandun Guna di proses secara Hukum yang berlaku di Negara RI ujar Humas polres Rohul.
(Indra Sp)
Editor. Zamri.